Keputusan ini muncul menyusul penolakan keras dari warga 16 kampung tua yang terancam tergusur oleh pembangunan Rempang Eco City.
Sebagian masyarakat menolak untuk direlokasi karena khawatir akan kehilangan ruang hidup mereka. Pada Senin (25/09), Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah menteri serta pejabat terkait mengikuti rapat terbatas (ratas) soal Pulau Rempang. Usai ratas tersebut, Menteri Bahlil mengungkap bahwa Presiden Jokowi memerintahkan agar penyelesaian persoalan Rempang dilakukan secara kekeluargaan.
Bahlil juga menyebut bahwa warga Pulau Rempang tidak akan digusur atau direlokasi ke pulau lain, namun “digeser” bh ke lokasi lain di pulau yang sama.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Satu Lajur Jalan Depan Museum Sumpah Pemuda Ditutup 28 Oktober 2025, Ini Rute Alternatifnya
Fabio Grosso Ungkap Penyebab Sassuolo Takluk dari AS Roma, Jay Idzes Tak Bantu?
Tewas Dibacok Teman Sendiri di Jatinegara, Motifnya Dendam Soal Sabu
KPK Periksa Jokowi & Luhut? Fakta Terbaru Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh!