Semoga pernyataan Prof. Denny tidak menjadi kenyataan. Jika terjadi, maka akan dijadikan pemicu terjadinya people power yang banyak disuarakan belakangan ini," tandasnya.
Sementara itu, Denny Indrayana mengatakan bahwa upaya menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka itu sebagai bentuk penjegalan maju ke kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Denny Indrayana pun mengaku bahwa ia mendapatkan informasi tersebut dari seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," tegas Denny Indrayana dikutip Suara Liberte dari Tempo, Kamis (22/6).
Terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah pernyataan Denny tersebut. Dia mengatakan kasus Formula E hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Dia memastikan lembaganya tetap bekerja lurus dan tidak terpengaruh dengan intervensi politik manapun.
"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi, sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat," kata Ali.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Dokter Tifa Soroti Sinyal Bareskrim Usut Koran Pengumuman Jokowi di UGM: Analisis Kejanggalan Ijazah
KPK Didorong Usut Perry Warjiyo dan Seluruh Dewan Gubernur BI dalam Kasus Dana CSR
Harvey Moeis Dapat Remisi 1 Bulan: Potongan Masa Tahanan untuk Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun
Kasus Ijazah Palsu Hellyana vs Jokowi: Kapan Bareskrim Tetapkan Tersangka?