Selain itu, Aboe Bakar juga yakin bahwa PDIP juga merasakan kegembiraan karena putusan MK adalah aspirasi publik. Diketahui, PDIP merupakan satu-satunya partai yang pernah menolak sistem proporsional terbuka.
"Ini pastinya sambutan gembira ada di kubu partai. Saya yakin PDIP dia pun gembira. Oleh karena itu, semoga pemilu berjalan dengan baik dan partai berlomba dengan jurdil, tidak ada kecurangan dan sebagainya," pungkasnya.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman resmi telah menolak gugatan sistem proporsional terbuka.
"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap Anwar Usman saat membacakan putusan, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Sumber: suara
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan