GELORA.ME - - Para istri tersangka kasus mega korupsi timah diperiksa, termasuk istri Harvey Moeis, Sandra Dewi.
Kejagung saat ini mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau money loundring istri para tersangka.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi mengatakan, pemeriksaan hari ini difokuskan terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Yang diperiksa beberapa istri tersangka, termasuk SD (Sandra Dewi), EK, RS dan sebagainya," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Lobi Utama Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, Rabu (15/5/2024) malam.
"Kami mendalami sejauh mana perjanjian pranikah SD, apakah benar dan apakah itu perjanjian yang dilakukan sebelum atau setelah peristiwa pidana. Kami klarifikasi untuk menghindari kesalahan," jelasnya.
Penyidik akan menguji kewajaran antara jumlah penghasilan Sandra Dewi sebagai artis dengan aset yang dimilikinya saat ini.
"SD juga punya penghasilan sebagai artis. Kami sudah punya data penghasilannya beberapa tahun ke belakang. Itu akan kami uji, apakah harta yang dimiliki wajar atau pantas dengan aset yang dimiliki," ujarnya lagi.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen