GELORA.ME - - Para istri tersangka kasus mega korupsi timah diperiksa, termasuk istri Harvey Moeis, Sandra Dewi.
Kejagung saat ini mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau money loundring istri para tersangka.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi mengatakan, pemeriksaan hari ini difokuskan terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Yang diperiksa beberapa istri tersangka, termasuk SD (Sandra Dewi), EK, RS dan sebagainya," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Lobi Utama Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, Rabu (15/5/2024) malam.
"Kami mendalami sejauh mana perjanjian pranikah SD, apakah benar dan apakah itu perjanjian yang dilakukan sebelum atau setelah peristiwa pidana. Kami klarifikasi untuk menghindari kesalahan," jelasnya.
Penyidik akan menguji kewajaran antara jumlah penghasilan Sandra Dewi sebagai artis dengan aset yang dimilikinya saat ini.
"SD juga punya penghasilan sebagai artis. Kami sudah punya data penghasilannya beberapa tahun ke belakang. Itu akan kami uji, apakah harta yang dimiliki wajar atau pantas dengan aset yang dimiliki," ujarnya lagi.
Artikel Terkait
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun