GELORA.ME -Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materiil UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka akan berdampak pada peta pertarungan Pemilu 2024.
Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menegaskan, jika MK mengabulkan sistem proporsional tertutup, maka konsekuensinya akan membuat partai-partai mengubah strateginya.
"Partai-partai berubah. Ya sudah mereka ngapain? Nomor-nomor bawah (nomor urut calon legislatif) pasrah," kata Margarito kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/6).
Artikel Terkait
12 Perusahaan Diduga Picu Bencana Ekologis Sumatera, KLHK Lakukan Penegakan Hukum
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Penjara: Kronologi Kasus Korupsi Pagar Laut Tangerang
Pilkada Tidak Langsung: Parpol Dituding Krisis Fungsi & Melawan Suara Rakyat
Ijazah Jokowi Dipertanyakan: Transkrip Sarjana Muda, Kok Bisa Bergelar S1 Penuh?