Diberitakan sebelumnya, dalam pesan beredar disebutkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama dua anak buahnya, KSD dan HTA ikut terseret dalam dugaan korupsi ini. Penyelidikan ini dikatakan sudah berjalan sejak 16 Januari.
Adapun pesan ini dikirimkan bersama tautan akun Instagram @pedeoproject. Di sana disebut, pasal tindak pidana yang diselidiki adalah Pasal 12E dan/atau Pasal 12B tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 dan Pasal 3 UU Nomor 8 tentang TPPU jo Pasal 56 dan 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Menanggapi hal ini, Denny Indrayana menyebut KPK menjadi alat untuk mengganggu Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan di Pilpres 2024. Adapun NasDem menjadi salah satu partai yang tergabung dan Syahrul merupakan kader.
Meski begitu, dia bilang gangguan ini tak akan berpengaruh melainkan makin menguatkan posisi NasDem. Surya Paloh sebagai ketua umum partai itu juga diklaim Denny tak akan terpengaruh dengan isu yang muncul.
Sumber: voi
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Pilih Gerindra, Pengamat Sebut Alasan Pragmatis dan Perlindungan Hukum
Jokowi Absen dari Kongres Projo III karena Alasan Kesehatan, Gelar Open House di Solo
Popularitas Purbaya Yudhi Sadewa Anjlok? Ini Peringatan Keras Pengamat Politik
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Korupsi Whoosh? Ini Kata Pengamat