“Kalau syarat formil sudah lengkap berarti sudah berikut dengan alat buktinya. Bukti chatting,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburrokhman yang menerima laporan dari AAFS mengatakan pihaknya akan melanjutkan laporan tersebut.
Habiburrokhman mengatakan pihaknya sudah mengecek isi laporan AAFS di sekretariat MKD dan secara formil memenuhi syarat.
“Secara formil terpenuhi, artinya tahapan berikutnya kami akan melakukan rapat pleno anggota. Setelah rapat pleno kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi dan pemeriksaan, klarifikasi lah pelapor atau pengadu dan teradu. Mungkin seperti itu,” kata Politikus Gerindra ini.
“Secara substansi mungkin ada yang gabsa dibuka disini atau prosedurnya kami update terus ke kawan-kawan,” imbuhnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun