Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juni 2024.
"Kami minta di depan istana agar Bapak Presiden Jokowi mencabut PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 21 Tahun 2024 itu. Bilamana itu tidak dicabut, maka akan dilakukan aksi yang lebih meluas diseluruh Indonesia dan melibatkan komponen masyarakat yang lebih luas," tegas Said Iqbal.
Said menyampaikan, pada aksi demo tolak Tapera hari ini di Patung Kuda, melibatkan sekitar seribu orang dari berbagai elemen buruh.
"Hari ini aksi dihadiri perwakilan buruh dari Jabodetabek, dan juga ada dari Jawa Barat, Banten dan DKI. Sekitar seribuan orang hadir hari ini," terang Said.
Dia menerangkan, tak hanya menolak Tapera, pada aksi hari ini massa buruh juga membawa tuntutan lain yakni Tolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, Tolak KRIS BPJS Kesehatan, Tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja, dan Hapus OutSourching Tolak Upah Murah (HOSTUM).
Artikel Terkait
Partai Perindo Luncurkan Laporan Kinerja DPRD, Standar Baru Politik Transparan
OPEC+ Naikkan Produksi Minyak 137 Ribu BPH: Dampak pada Harga & Pasar Global
106 WNI Ditangkap di Kamboja Terkait Scam Online, Ini Faktanya
Hary Tanoesoedibjo: Pemimpin Berintegritas Kunci Utama Masyarakat Naik Kelas