GELORA.ME -Pelantikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo yang menggantikan posisi Anwar Usman, digelar di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/11).
Suhartoyo menduduki jabatan ketua MK itu usai keluar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, hanya delapan Hakim Konstitusi yang menghadiri pelantikan Suhartoyo, karena Anwar Usman terlihat tidak ikut hadir dalam prosesi tersebut.
"Pak Anwar Usman tidak hadir," ujar Kepala Subbagian Humas MK, Mutia Fria saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/11).
Delapan Hakim Konstitusi yang hadir di antaranya Suhartoyo, Saldi Isra, Wahiduddin Adams, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, M. Guntur Hamzah, dan Manahan M. P. Sitompul.
Pelantikan Suhartoyo itu merupakan tindak lanjut dari keputusan MKMK, yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan ketua MK lantaran terbukti melanggar etik dalam memutus perkara nomor 90/PUU/XXI/2023.
Disebutkan Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, Anwar Usman membuka peluang intervensi pihak luar kepada MK, khususnya ketika memutus perkara yang menguji konstitusionalitas Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.
Sementara Suhartoyo terpilih sebagai ketua MK pengganti Anwar Usman setelah sembilan Hakim Konstitusi bersepakat melalui musyawarah mufakat para Hakim Konstitusi dalam rapat pleno tertutup sebagai mekanisme pertama pemilihan pimpinan MK, Kamis (9/11).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Penggugat Kecewa Jokowi Absen Mediasi Dugaan Ijazah Palsu di PN Solo, Sebut Tak Ada Itikad Baik
Jokowi Lapor ke Polisi Soal Ijazah, Roy Suryo Didukung Sejumlah Aktivis
BREAKING NEWS! Jokowi Datangi Polda Metro Jaya Laporkan Roy Suryo Cs Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Erick Thohir Menilai Korupsi di Kementerian BUMN Tidak Bisa Dihilangkan, Kenapa Begitu?