GELORA.ME -Usut kasus dugaan suap di Ditjen Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan terkait pembangunan dan pemeliharaan proyek kereta api TA 2018-2022, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil enam orang saksi, Kamis (8/6).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keenam orang yang dipanggil tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) dkk.
"Pemeriksaan dilakukan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (8/6).
Keenam saksi yang dipanggil, yaitu Wahyudi Kurniawan selaku wiraswasta, Sudewa selaku wiraswasta, Rieki Meidi Yuwana selaku pegawai BPK RI, Dian Adie Artanto selaku karyawan PT IPA, dan Taofiq Hidayat Suarsono selaku ASN pada Kemenhub.
Serta satu saksi lainnya yakni Ganjar Eka Ramdhani, selaku ASN pada BPKA Sulawesi Selatan (Sulsel),
KPK secara resmi umumkan 10 orang dari 25 orang yang terjaring tangkap tangan sebagai tersangka pada Kamis dinihari (13/4). Dalam tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp 2,823 miliar.
Sebagai pihak pemberi, yakni Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA); Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF); Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono (PAR) selaku VP PT KA Manajemen Properti.
Lalu pihak penerima ialah Harno Trimadi (HT) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan (BEN) selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya (PTU) selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah (FAD) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat (SYN) selaku PPK BTP Jabagbar.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Djarot PDIP Singgung Kasus Minyak Goreng hingga Blok Medan: Kasus Segede Gajah Seperti Itu Lewat
MAKI Ungkap Info Riza Chalid Kini Tinggal di Johor, Diduga Nikahi Kerabat Sultan
KPK Serahkan Hasil Penyelidikan Korupsi Laptop Era Nadiem Makariem ke Kejagung
PDIP: Hasto Kristiyanto Seperti Tahanan Politik