- Emas 0,5 gram: Rp1.195.000
- Emas 1 gram: Rp2.290.000
- Emas 2 gram: Rp4.520.000
- Emas 3 gram: Rp6.755.000
- Emas 5 gram: Rp11.225.000
- Emas 10 gram: Rp22.395.000
- Emas 25 gram: Rp55.862.000
- Emas 50 gram: Rp111.645.000
- Emas 100 gram: Rp223.212.000
- Emas 250 gram: Rp557.765.000
- Emas 500 gram: Rp1.115.320.000
- Emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.230.600.000
Informasi Pajak dan Biaya
Berdasarkan PP No. 49 Tahun 2022, transaksi jual-beli emas batangan saat ini dibebaskan dari PPN, sehingga nilai PPN tidak dimasukkan dalam perhitungan total harga.
Selain itu, sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 48 tahun 2023, dikenakan tarif PPh 22 sebesar 0,25%. Bukti potong PPh 22 ini akan diterbitkan langsung oleh PT ANTAM Tbk selaku penjual.
Bagi investor dan calon pembeli, penting untuk selalu memantau pergerakan harga emas Antam terkini dan memeriksa ketersediaan stok di gerai resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi.
Artikel Terkait
BSDE Catat Laba Bersih Turun 49% di 2025, Tapi Prospek Tetap Cerah
Harga BBM Pertamina Naik 1 November 2025: Daftar Lengkap Pertamax, Pertalite, Solar
10 Saham Paling Aktif di BEI 27-31 Oktober 2025: COCO Terbanyak Ditrading, Nilai Transaksi Capai Rp 22,63 Triliun
Program Magang Nasional Batch 2 Dibuka, Kuota 80.000 Peserta & Manfaatnya bagi Perusahaan