Menteri ATR/BPN Ungkap Penyebab Sertifikat Tanah di Bantaran Sungai Terbit: Tumpang Tindih Aturan!

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Menteri ATR/BPN Ungkap Penyebab Sertifikat Tanah di Bantaran Sungai Terbit: Tumpang Tindih Aturan!

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa maraknya pembangunan di kawasan sepadan sungai, waduk, dan danau terjadi karena petugas BPN memberikan izin penggunaan lahan. Padahal, kawasan tersebut seharusnya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau dan area penyangga ekosistem perairan.

Nusron mengakui banyak kasus hukum yang menjerat petugas ATR/BPN akibat penerbitan sertifikat tanah di wilayah sepadan sungai. Menurutnya, akar masalahnya terletak pada tumpang tindih regulasi dan perbedaan aturan antar instansi pemerintah.

"Banyak personel ATR-BPN yang terjerat kasus hukum karena menerbitkan sertifikat tanah di area sepadan sungai atau waduk. Ini terjadi karena adanya bias aturan," tegas Nusron dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian PU, Rabu (29/10/2025).

Halaman:

Komentar