BEI Cabut Suspensi 4 Saham: ASPI, PGLI, HOMI, SKRN Mulai 29 Oktober 2025
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut status suspensi untuk empat saham sekaligus. Pencabutan suspensi saham ini berlaku untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Rabu, 29 Oktober 2025.
Keempat saham yang dibuka kembali perdagangannya tersebut adalah:
- PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI)
- PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI)
- PT Grand House Mulia Tbk (HOMI)
- PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN)
PGLI dan ASPI Masuk Papan Pemantauan Khusus dengan Skema FCA
Dari keempat emiten tersebut, saham PGLI dan ASPI mendapatkan perlakuan khusus. Kedua saham ini dipindahkan ke papan pemantauan khusus dengan notasi X karena telah disuspensi lebih dari satu hari bursa berturut-turut. Konsekuensinya, saham ASPI dan PGLI akan diperdagangkan menggunakan mekanisme full-call auction (FCA).
Alasan Suspensi Saham HOMI dan SKRN
Berbeda dengan ASPI dan PGLI, suspensi untuk saham HOMI dan SKRN hanya berlaku untuk satu hari, yaitu pada perdagangan Selasa (28/10/2025). Suspensi ini dilakukan oleh BEI sebagai respons atas kenaikan harga kedua saham yang dinilai signifikan pada perdagangan Senin (27/10/2025).
Artikel Terkait
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak, dan Prospek ke Depan
IHSG Rawan Koreksi 5 November 2025: Analisis Teknis & Rekomendasi Saham PTBA, MYOR, HEAL
IHSG Melemah 0,51% ke 8.200, RISE dan IPAC Jadi Top Losers Terbesar
CBRE (Cakra Buana Resources Energi) Raih Pinjaman Rp803 Miliar dari BRI untuk Kapal Hai Long 106: Strategi dan Dampaknya