Hakim Diminta Hadirkan Jokowi Secara Paksa di Sidang Ijazah Palsu
Peneliti media dan politik, Buni Yani, mendesak majelis hakim untuk menghadirkan paksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di persidangan. Desakan ini terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu yang masih membelit Jokowi.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari akun Facebook pribadinya pada Rabu, 19 November 2025, Buni Yani menegaskan bahwa hakim tidak boleh membiarkan ada orang yang berada di atas hukum.
Buni Yani juga menyoroti aktivitas Jokowi yang dinilai masih kerap melakukan perjalanan untuk bertemu dengan berbagai tokoh dan menghadiri undangan di Solo maupun Jakarta. Ia mempertanyakan alasan ketidakhadiran Jokowi dalam beberapa sidang mediasi.
Artikel Terkait
Java FX: Platform Trading Forex Terpercaya dengan Edukasi & Teknologi MT5
AS Perintahkan Warga Negara Segera Tinggalkan Venezuela: Penyebab & Peringatan Keamanan Terbaru
AS Desak Warga AS Segera Tinggalkan Venezuela: Peringatan Level 4 & Ancaman Colectivos
Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Bulukumba Gegara Janji Motor Tak Ditepati: Kronologi & Motif