"Jalan-jalan ke mana-mana, tapi giliran sidang ijazah, alasannya macam-macam. Ya sakitlah, ya ndak boleh kena mataharilah, ya inilah, ya itulah," ujar Buni Yani.
Sebagai informasi, Jokowi tercatat tidak menghadiri sidang mediasi gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Selasa, 21 Oktober 2025. Gugatan dalam kasus ini dilayangkan oleh dua penggugat, yaitu Top Taufan dan Bangun Sutoto.
Ketidakhadiran Jokowi dalam proses persidangan ini memantik pertanyaan publik. Pasalnya, pria kelahiran Solo, 21 Juni 1961 itu sebelumnya pernah mengaku siap menjalani sidang dan membuka ijazahnya di pengadilan.
Artikel Terkait
Desak KPK Copot Kasatgas yang Lindungi Bobby Nasution dari Kasus Suap
KPK Diminta Panggil Jokowi soal Kasus Whoosh: Haryono Umar Beberkan Alasan dan Dugaan Mark Up
Denny Indrayana Bongkar Alasan Jokowi Tolak Perlihatkan Ijazah Asli: Bukan Sikap Negarawan
Mahfud MD Sebut Penugasan Kapolri untuk Jabatan Sipil adalah Bentuk Penyelundupan Hukum