Hakim Diminta Hadirkan Jokowi Secara Paksa di Sidang Ijazah Palsu
Peneliti media dan politik, Buni Yani, mendesak majelis hakim untuk menghadirkan paksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di persidangan. Desakan ini terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu yang masih membelit Jokowi.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari akun Facebook pribadinya pada Rabu, 19 November 2025, Buni Yani menegaskan bahwa hakim tidak boleh membiarkan ada orang yang berada di atas hukum.
Buni Yani juga menyoroti aktivitas Jokowi yang dinilai masih kerap melakukan perjalanan untuk bertemu dengan berbagai tokoh dan menghadiri undangan di Solo maupun Jakarta. Ia mempertanyakan alasan ketidakhadiran Jokowi dalam beberapa sidang mediasi.
Artikel Terkait
Desak KPK Copot Kasatgas yang Lindungi Bobby Nasution dari Kasus Suap
KPK Diminta Panggil Jokowi soal Kasus Whoosh: Haryono Umar Beberkan Alasan dan Dugaan Mark Up
Denny Indrayana Bongkar Alasan Jokowi Tolak Perlihatkan Ijazah Asli: Bukan Sikap Negarawan
Mahfud MD Sebut Penugasan Kapolri untuk Jabatan Sipil adalah Bentuk Penyelundupan Hukum