Status Rapat Pemegang Sukuk WIKA
Berbeda dengan RUPO, Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) yang digelar 22 Oktober 2025 belum mencapai kesepakatan. Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, mengonfirmasi bahwa kuorum persetujuan tidak terpenuhi sehingga keputusan belum dapat diambil.
Komitmen Komunikasi dengan Pemegang Sukuk
WIKA berkomitmen untuk terus melakukan komunikasi konstruktif dengan para pemegang sukuk dan wali amanat. Tujuannya adalah mencapai kesepakatan terbaik yang menguntungkan seluruh pihak terkait.
Progress Restrukturisasi Utang WIKA
Sebelumnya, WIKA telah menyelesaikan restrukturisasi kredit perbankan tahap I senilai Rp20,79 triliun. Kesepakatan ini dilakukan bersama 15 perbankan nasional dengan tenor 10 tahun dan bunga 4 persen.
Artikel Terkait
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak, dan Prospek ke Depan
IHSG Rawan Koreksi 5 November 2025: Analisis Teknis & Rekomendasi Saham PTBA, MYOR, HEAL
IHSG Melemah 0,51% ke 8.200, RISE dan IPAC Jadi Top Losers Terbesar
CBRE (Cakra Buana Resources Energi) Raih Pinjaman Rp803 Miliar dari BRI untuk Kapal Hai Long 106: Strategi dan Dampaknya