Spotify Dukung Proposal Pengelolaan Royalti Global Indonesia untuk Keadilan Bagi Kreator
JAKARTA – Penyedia layanan musik digital terkemuka, Spotify, secara resmi mendukung proposal pemerintah Indonesia mengenai pengelolaan royalti global. Proposal bertajuk "The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment" ini merupakan langkah strategis Indonesia di forum internasional untuk menciptakan keadilan ekonomi bagi pencipta dan pelaku industri kreatif di era digital.
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa proposal ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam memajukan ekosistem musik, memastikan para pencipta dapat menikmati manfaat ekonomi dari karya mereka secara adil.
Komitmen Spotify pada Transparansi Royalti
Dukungan Spotify disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan langsung kepada Menteri Hukum. Dalam pernyataannya, Spotify menegaskan komitmen kuatnya pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses penghitungan, pengumpulan, dan distribusi royalti kepada seniman dan pemegang hak cipta.
Vineeta Dixit, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah JAPAC Spotify, menyatakan, Kami mengapresiasi komitmen kementerian untuk memastikan tata kelola royalti di Indonesia tetap transparan, akuntabel, dan adil. Upaya reformasi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) merupakan langkah penting menuju terciptanya kepercayaan dan efisiensi yang lebih besar di industri kreatif.
Artikel Terkait
Bahaya Super AI! Para Ilmuwan Dunia Serukan Penghentian Pengembangan
Waspada Deepfake! Ancaman Serius AI di Media Sosial yang Kian Meresahkan