Dixit menambahkan, Kami sejalan dengan keyakinan bahwa para artis, komposer, dan penulis lagu layak mendapatkan kompensasi yang adil. Kami mendukung penuh inisiatif yang menjunjung tinggi prinsip ini.
Kolaborasi dan Rencana Ke Depan
Sebelumnya, pada 8 Oktober, Spotify telah melakukan audiensi dengan Kementerian Hukum untuk membahas penguatan perlindungan hak cipta. Spotify berharap dapat berkolaborasi lebih lanjut dengan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memberdayakan seniman dan mempromosikan tata kelola royalti yang adil.
Menteri Supratman mengapresiasi dukungan Spotify dan berjanji untuk memantau keberlanjutan proposal ini. Terima kasih kepada Spotify atas dukungannya. Kami akan terus memantau perkembangan proposal ini,
ujarnya.
Proposal Indonesia di Forum Internasional WIPO
Proposal Indonesia tentang instrumen hukum internasional untuk pengelolaan royalti ini adalah hasil kolaborasi antar kementerian, termasuk Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, serta Kementerian Ekonomi Kreatif. Proposal strategis ini telah diusulkan kepada World Intellectual Property Organization (WIPO) pada 14 Oktober dan rencananya akan dibahas pada Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di Jenewa, Swiss, pada 1–5 Desember 2025.
Artikel Terkait
Oppo Find X9 Series Resmi di Indonesia: Chipset Dimensity 9500 & Kamera 200 MP
27 Situs Legal Pengganti Idlix & Rebahin untuk Streaming Film Aman 2024
Canva Luncurkan Creative OS: Fitur AI, Video 2.0, dan Alat Pemasaran untuk Bisnis
NASA Bantah Klaim Kim Kardashian: Pendaratan di Bulan Bukan Hoax, Ini Faktanya