Dixit menambahkan, Kami sejalan dengan keyakinan bahwa para artis, komposer, dan penulis lagu layak mendapatkan kompensasi yang adil. Kami mendukung penuh inisiatif yang menjunjung tinggi prinsip ini.
Kolaborasi dan Rencana Ke Depan
Sebelumnya, pada 8 Oktober, Spotify telah melakukan audiensi dengan Kementerian Hukum untuk membahas penguatan perlindungan hak cipta. Spotify berharap dapat berkolaborasi lebih lanjut dengan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memberdayakan seniman dan mempromosikan tata kelola royalti yang adil.
Menteri Supratman mengapresiasi dukungan Spotify dan berjanji untuk memantau keberlanjutan proposal ini. Terima kasih kepada Spotify atas dukungannya. Kami akan terus memantau perkembangan proposal ini,
ujarnya.
Proposal Indonesia di Forum Internasional WIPO
Proposal Indonesia tentang instrumen hukum internasional untuk pengelolaan royalti ini adalah hasil kolaborasi antar kementerian, termasuk Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, serta Kementerian Ekonomi Kreatif. Proposal strategis ini telah diusulkan kepada World Intellectual Property Organization (WIPO) pada 14 Oktober dan rencananya akan dibahas pada Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di Jenewa, Swiss, pada 1–5 Desember 2025.
Artikel Terkait
KIKO & LOLA Bakal Ramaikan Indocomtech 2025, Yuk Main Bareng di Booth MNC Animation & Games!
Ratusan Tokoh Dunia Peringatkan Bahaya AI Superintelligence: Ancaman Nyata bagi Masa Depan Manusia
Bahaya Super AI! Para Ilmuwan Dunia Serukan Penghentian Pengembangan
Waspada Deepfake! Ancaman Serius AI di Media Sosial yang Kian Meresahkan