GELORA.ME - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota DPR fraksi PKB, Luqman Hakim, Rabu (27/9/2023). Luqman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di era kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK Jalan Kuningan Persada kaveling 4 Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (27/9/2023).
Selain itu, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan saksi lainnya, yakni dua PNS Kemenaker, Rinto Sugita serta Irwan Arifiyanto. Para saksi diduga mempunyai informasi penting terkait kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026