GELORA.ME - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota DPR fraksi PKB, Luqman Hakim, Rabu (27/9/2023). Luqman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di era kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK Jalan Kuningan Persada kaveling 4 Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (27/9/2023).
Selain itu, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan saksi lainnya, yakni dua PNS Kemenaker, Rinto Sugita serta Irwan Arifiyanto. Para saksi diduga mempunyai informasi penting terkait kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker.
Artikel Terkait
Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi: Update Lengkap
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar, Pastikan Akses Vital Pulih
Kritik untuk Gibran: Wapres Dinilai Harus Beri Dukungan Nyata ke Prabowo, Bukan Cuma Pidato
Kasus Korupsi Kemnaker Rp201 Miliar: Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka