Budi Hermanto menjelaskan kronologi waktu penemuan tersebut. "Korban ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 18.44 WIB pada Jumat, 23 Januari 2026," tuturnya.
Penyelidikan Polisi: Olah TKP dan Koordinasi dengan Keluarga
Saat ini, penyebab kematian Lula Lahfah masih dalam penyelidikan mendalam. Budi Hermanto menyatakan bahwa tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Petugas kepolisian Sat Reskrim Jaksel masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami peristiwa tersebut, berkoordinasi dengan pihak keluarga," jelas Budi Hermanto menutup pernyataannya.
Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan semua bukti dan keterangan yang dapat mengungkap kronologi serta faktor yang menyebabkan kematian influencer tersebut. Publik diminta menunggu hasil resmi penyelidikan dan autopsi dari pihak kepolisian.
Artikel Terkait
Kisah Pilu Ressa Anak Denada: Sempat Ditawarkan untuk Diadopsi & Minim Perhatian Ibu
Rian DMasiv Dituding Child Grooming: Pengakuan Korban Viral di Threads, Ini Faktanya
Ressa Gugat Denada Rp 7 Miliar: Klaim Anak Kandung, Penelantaran, dan Fakta Hukum
Teuku Ryan Diduga Jadi Ayar Ressa? Fakta Kronologi & Gugatan Denada