Klarifikasi Malaysia Soal Batas Negara: Tiga Desa di Nunukan Kini Masuk Wilayahnya
Pemerintah Malaysia memberikan penjelasan resmi mengenai status tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang secara resmi masuk ke dalam wilayah kedaulatannya.
Hasil Kesepakatan OBP, Bukan Kompensasi
Menteri Sumber Asli dan Kelestarian Alam (NRES) Malaysia, Dato’Sri Arthur Joseph Kurup, menegaskan bahwa perubahan batas ini merupakan hasil akhir dari perundingan Outstanding Boundary Problem (OBP) atau masalah batas negara yang belum tuntas. Kesepakatan final dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani kedua negara pada 18 Februari 2025.
Proses perundingan teknis ini disebutkan telah berlangsung lebih dari 45 tahun dan dilakukan secara komprehensif serta transparan. Pihak Malaysia menekankan bahwa kesepakatan ini dicapai secara harmonis dan tidak berdasarkan prinsip timbal balik atau kompensasi.
“Laporan media yang menyebut Malaysia memberikan 5.207 hektare tanah kepada Indonesia sebagai kompensasi adalah tidak benar,” tegas Arthur, sekaligus menegaskan komitmen Malaysia untuk menjaga kedaulatan bersama dengan Indonesia.
Proses Dimulai Sejak Kunjungan Jokowi ke Malaysia
Arthur menyebutkan bahwa komitmen untuk mempercepat penyelesaian isu perbatasan darat sektor Sabah-Kalimantan Utara telah disepakati dalam kunjungan mantan Presiden Joko Widodo ke Malaysia pada 8 Juni 2023.
Artikel Terkait
Lula Lahfah Meninggal Dunia: Jenazah Dipindahkan dari RS Fatmawati, Didampingi Reza Arap
Bupati Pati Sudewo Diduga Raup Rp50 Miliar dari Pemerasan Calon Perangkat Desa, Ini Modusnya
Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru Meninggalnya Selebgram Lula Lahfah di Apartemen Dharmawangsa
Program CKG Prabowo: Benarkah Hemat atau Bikin Anggaran Kesehatan Jebol 2026?