Menteri Imipas Tegur Kalapas Soal Nikita Mirzani Live TikTok di Rutan
GELORA.ME - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memberikan pernyataan resmi menanggapi viralnya aksi Nikita Mirzani live TikTok saat ditahan. Selebritas yang kini mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, ini diketahui masih aktif beraktivitas di media sosial.
Dalam keterangannya di kawasan GBK Senayan, Minggu (16/11/2025), Agus menjelaskan bahwa Nikita menggunakan fasilitas umum yang disediakan di dalam rutan. "Dia menggunakan fasilitas umum di sana," tegas Agus Andrianto.
Latar Belakang Penahanan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani resmi ditahan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis bersalah dalam kasus dugaan pemerasan. Ia dihukum dengan pidana penjara selama empat tahun.
Kebijakan Larangan HP dan Fasilitas Umum di Lapas
Agus melanjutkan penjelasannya mengenai aturan ketat bagi warga binaan. "Kita kan melarang mereka menggunakan HP di dalam lapas, oleh karena itu tugas kita kewajiban kita untuk menyediakan fasilitas umum kepada mereka, memang pemakaiannya bergantian," ujarnya.
Artikel Terkait
Fakta Curhat Helwa Bachmid & Bantahan Fadlun Faisal: Soal Nafkah hingga Persalinan
Deddy Corbuzier Dijodohkan Sabrina dengan Riyuka Bunga, Responsnya Bikin Heboh
Banding Kasus Nikita Mirzani: JPU dan Artis Sama-Sama Ajukan Banding atas Vonis 4 Tahun
Istri Onadio Leonardo Buka Suara Soal Kebiasaan Narkoba Suami, Ini Kata Polisi