Veronica menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak, dan lansia, selama masa tanggap darurat dan pemulihan bencana.
"Tujuannya agar tidak ada lagi kelompok rentan yang mengalami pelecehan seksual atau sejenisnya," tegasnya.
Solusi mendesak yang diusulkan adalah pemisahan tempat tinggal antara perempuan, anak-anak, dan lansia dengan laki-laki di area pengungsian. Langkah ini dinilai krusial untuk menekan risiko pelecehan.
Selain itu, Veronica juga menyoroti pentingnya keamanan fasilitas umum. Pintu kamar mandi, tempat cuci, dan kakus (MCK) harus dapat dikunci dari dalam. Ia juga mendorong semua pihak untuk lebih peka terhadap isu gender, termasuk memberikan perhatian dan ruang privat bagi ibu hamil dan ibu menyusui.
"Jadi harus ada pemisah supaya jangan sampai terlihat sesuatu yang tidak seharusnya terlihat di tenda pengungsian," ujarnya.
Veronica berharap langkah-langkah pencegahan ini dapat segera diimplementasikan di provinsi-provinsi yang terdampak, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Artikel Terkait
Polisi di Asahan Tabrak 4 Motor dan Kabur: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh: Ini Klarifikasi Lengkap
Ayah Prada Lucky Ditangkap TNI: Kronologi Lengkap, Penyebab KDRT, dan Penjelasan Resmi
Suami PPPK di Konawe Nikahi Wanita Lain, Istri Baru Ijab Kabul Langsung Dilupakan