Pengusaha Pekalongan Rugi Rp 2,6 Miliar! Modus Tipu Janjikan Anak Masuk Akpol Lewat Jalur Khusus

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 00:25 WIB
Pengusaha Pekalongan Rugi Rp 2,6 Miliar! Modus Tipu Janjikan Anak Masuk Akpol Lewat Jalur Khusus

"Mereka mendesak. Katanya malam itu juga atau paling lambat besok pagi harus dibayar. Saya sampai pinjam ke saudara yang habis jual dua mobil," kenang Dwi tentang tekanan yang ia terima.

Uang sebesar Rp1,5 miliar itu diserahkan langsung kepada Alexander di rumah Dwi. Selanjutnya, Dwi dipertemukan dengan dua orang baru, yaitu Agung dan Joko, yang diperkenalkan sebagai penghubung langsung ke "Babe". Dwi mengaku melakukan empat kali transfer ke rekening Joko dengan total Rp650 juta.

Harapan Pupus Saat Anak Gagal Seleksi Kesehatan

Atas bujukan para pelaku, anak Dwi bahkan sempat dibawa ke Jakarta dengan dalih akan mengikuti pelatihan dan karantina sebelum seleksi lanjutan. Namun, semua harapan itu pupus ketika pengumuman hasil seleksi tahap pertama keluar. Anak Dwi dinyatakan gagal pada tahap pemeriksaan kesehatan (rikes).

Dwi yang merasa diperdaya kemudian menagih janji pengembalian uangnya, namun para pelaku justru saling melempar tanggung jawab dan menghilang.

"Mereka janji mau mengembalikan, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Semuanya diam," keluh Dwi.

Laporan ke Polda Jateng dan Proses Hukum

Merasa menjadi korban penipuan yang sistematis, Dwi akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah pada Agustus 2025. Laporannya mencantumkan empat nama tersangka: Aipda Fachrurohim, Bripka Alexander Undi Karisma, Agung, dan Joko.

Menurut pengakuan Dwi, penyidik telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, dan dirinya telah dimintai keterangan lengkap beserta semua bukti pendukung.

"Saya serahkan semua bukti transfer, percakapan WhatsApp, dan kronologinya," tegasnya.

Peringatan tentang Penipuan Penerimaan Akpol

Kasus ini kembali menegaskan adanya praktik penipuan yang mengatasnamakan jalur khusus atau jual-beli kursi dalam rekrutmen Akpol. Padahal, Polri secara tegas melarang segala bentuk pungutan, perantara, atau jalur khusus dalam seleksi penerimaan anggota.

Dwi Purwanto kini hanya berharap uang hasil jerih payahnya dapat kembali dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

"Saya percaya karena sudah kenal Rohim sejak 2011," kata Dwi dengan penuh penyesalan.

Halaman:

Komentar