Buntut Kasus Ammar Zoni, 140 Pegawai Ditjen Pemasyarakatan Dikirim ke Nusakambangan
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan mengambil langkah tegas untuk berbenah pascaterungkapnya kasus narkoba yang kembali melibatkan mantan pesinetron Ammar Zoni saat berstatus sebagai narapidana di Rutan Salemba. Sebagai bentuk evaluasi, sebanyak 140 pegawai Ditjen Pemasyarakatan akan dikirim untuk menjalani pembinaan di Lapas Nusakambangan.
Pembinaan Khusus bagi Pegawai Pelanggar
Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa program ini diperuntukkan bagi petugas yang melakukan pelanggaran. Tujuannya adalah untuk mendidik dan melatih mereka agar tidak mengulangi kesalahan.
"Pasti evaluasi. Rencana nanti tanggal 5 November sejumlah 140 pegawai kita yang melakukan pelanggaran selama kurang lebih satu tahun ini kita akan didik, kita akan latih di Nusakambangan," ujar Mashudi dalam konferensi pers, Senin (20/10/2025).
Mashudi menegaskan bahwa sanksi ini berlaku untuk semua level, termasuk Kepala Rutan (Karutan) atau Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) yang terbukti terlibat pelanggaran. "(Karutannya) sama. Apabila terlibat ya kita kirim ke sana. Kita latih dan kita didik," tegasnya.
Komitmen Pemberantasan Narkoba dan HP Ilegal di Lapas
Menyikapi kasus ini, Mashudi juga menggelar ikrar dan penandatanganan komitmen bersama seluruh jajarannya. Ikrar tersebut berisi janji untuk memutus peredaran narkoba, ponsel (HP), dan aksi penipuan (scamming) di dalam lapas dan rutan.
"Kami seluruh jajaran pemasyarakatan berkomitmen hari ini tidak ada peredaran narkoba, tidak ada HP di dalam, karena ada wartel khusus di dalam dan tidak ada penipuan yang ada di lapas maupun rutan. Dan apabila melanggar, konsekuensinya adalah wajib dievaluasi," papar Mashudi.
Artikel Terkait
Polwan Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Digerebek Suami yang Sesama Polisi
97 WNI Kabur dari Perusahaan Scam Kamboja: Kisah Pemberontakan dan Jerat Penipuan Online
Mahasiswa Unud Bali Tewas Bunuh Diri, Diduga Kuat Akibat Bully dari Teman Kampus
Kesurupan Massal di Pabrik Konveksi Bogor, Diduga Pemicunya Sebatang Pohon Tumbang!