Menteri ATR/BPN Bahas Pencegahan Korupsi dengan KPK: Fokus pada 3 Isu Krusial
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 22 Oktober 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas potensi celah korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Membedah Anatomi Penyakit di Tubuh ATR/BPN
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir dua jam tersebut, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa diskusi difokuskan pada identifikasi masalah sistemik yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi. "Kami di sini diskusi membedah, mencari penyakit anatomi penyakit di tubuh ATR/BPN yang penyakit itu berpotensi menimbulkan tindakan korupsi," jelas Nusron.
Tiga Isu Strategis yang Dibahas dengan KPK
1. Percepatan Pelayanan Sertifikat dan Pemberantasan Pungli
Isu pertama yang menjadi pembahasan menyangkut proses penerbitan sertifikat tanah, pemecahan sertifikat, hingga peralihan hak. Menurut Nusron, pelayanan ini dinilai masih memakan waktu lama dan rentan dengan praktik pungutan liar (pungli).
Artikel Terkait
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya