GELORA.ME - Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz yang juga kader Partai NasDem dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pejabat di Sulawesi Tenggara itu disebut ditangkap KPK pada Kamis (8/8/2025).
Namun demikian, KPK tidak menjelaskan kronologi kasus korupsi yang menimpa Abdul Aziz yang baru dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur pada 20 Februari 2025 itu.
Hal ini sangat memprihatinkan lantaran apabila informasi tersebut benar, artinya Abdul Aziz tersandung kasus korupsi sebelum genap setahun menjadi Bupati Kolaka Timur (Koltim)
Lalu siapakah sosok Abdul Aziz?
Abdul Aziz merupakan pria kelahiran Enrekang, 5 Januari 1986. Abdul Aziz salah satu bupati muda lantaran baru berusia 39 tahun.
Warga asal Desa Matabondu, Kec. Tirawuta, Kab. Kolaka Timur itu terpilih menjadi Bupati Koltim pada Pilkada 2024 serentak.
Suami dari Hartini Azis, A.Ma itu pernah menjalankan pendidikan di SD Negeri Kalukku, Kab. Mamuju, Tahun 1997,SMPN 1 Kalukku, Kabupaten Mamuju, Tahun 2000, SMAN 1 Kalukku, Kab. Mamuju, Tahun 2003, Diktukba Polri, SPN Batua, Lulus Tahun 2004, dan menempuh S1 hingga S3 di Universitas Sulawesi Tenggara.
Sebelum terjun ke politik, Abdul Aziz ternyata pernah menjadi Polisi. Tercatat Abdul Aziz pernah bertugas di Ba Dit Intelkam Polda Sulawesi Tenggara, Tahun 2004.
Abdul Aziz juga pernah menjadi Wakil Bupati Kolaka Timur pada 24 Agustus 2022 hingga 27 November 2023.
Artikel Terkait
Alasan Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Status Hukum hingga Rekam Jejak
Risiko Hukum Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh dengan APBN, Prabowo Diperingatkan
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Kolaka Timur: Pejabat Kemenkes hingga Orang Kepercayaan
DPR Sebut Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Kejahatan Terencana, Terkait Kasus Korupsi Rp231 M