KPK Endus Tambang Emas Ilegal Milik Pengusaha China di Dekat Sirkuit Mandalika
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tambang emas ilegal di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Yang mengejutkan, lokasi penambangan ilegal ini sangat dekat dengan Sirkuit Internasional Mandalika, destinasi wisata dunia di Lombok.
Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengonfirmasi bahwa tambang ini diduga kuat melibatkan warga negara China. Modus yang digunakan adalah dengan menyamar seolah-olah sebagai tambang rakyat yang dikelola oleh masyarakat lokal.
Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah
KPK mengungkap potensi kerugian negara yang sangat besar dari aktivitas ilegal ini. Hanya dari satu lokasi di Sekotong dengan tiga stockpile, omzet tambang ilegal ini ditaksir mencapai Rp90 miliar per bulan atau sekitar Rp1,08 triliun per tahun.
"Ini baru satu lokasi. Belum lagi yang di Lantung, yang di Dompu, yang di Sumbawa Barat. Bisa jadi sampai triliunan kerugian untuk negara," tegas Dian Patria. Aktivitas ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2021 di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Artikel Terkait
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi: Fakta dan Kronologi
Kapolri Tantang Dicopot! DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri
Kapolri Listyo Sigit: Lebih Baik Dicopot Daripada Polri di Bawah Kemendagri
Iran Siaga Tinggi Pasang Mural Ancaman untuk AS, Siap Perang Habis-habisan