KPK Endus Tambang Emas Ilegal Milik Pengusaha China di Dekat Sirkuit Mandalika

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 00:00 WIB
KPK Endus Tambang Emas Ilegal Milik Pengusaha China di Dekat Sirkuit Mandalika

Modus Kerjasama dengan Pemegang IUP dan Dampak Lingkungan

KPK menduga adanya modus kerja sama antara pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi, PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB), dengan operator tambang ilegal. Papan tanda IUP baru dipasang pada Agustus 2024, padahal tambang telah beroperasi bertahun-tahun.

Dampak lingkungan yang ditimbulkan sangat serius. Sebagian besar alat berat dan bahan kimia berbahaya, termasuk merkuri dan sianida, diimpor dari China. Limbah beracun ini dibuang sembarangan dan berpotensi mencemari sumber air serta kawasan pantai yang indah di sekitar lokasi.

KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi

KPK membenarkan bahwa mereka sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait tata kelola tambang di Lombok. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

Dengan adanya temuan ini, KPK berkomitmen untuk membersihkan praktik ilegal yang tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan potensi pariwisata NTB.

Halaman:

Komentar