Dalam penggerebekan tersebut, Polwan NW ditemukan sendirian di dalam kamar hotel. Saat diperiksa, NW mengaku bahwa anggota DPRD yang diduga menjadi pasangan selingkuhnya telah pergi terlebih dahulu sebelum petugas datang. Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami kebenaran dan keterlibatan anggota dewan tersebut.
Konfirmasi dari Humas Polres Blitar Kota
Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, membenarkan terjadinya penggerebekan yang melibatkan anggotanya. Ia menjelaskan bahwa informasi mengenai dugaan pasangan selingkuh yang merupakan anggota dewan didapat setelah dilakukan pemeriksaan terhadap NW. Secara prosedural, penanganan kasus pidana dilakukan oleh Polres Batu karena lokasi kejadian berada di Kota Batu. Sementara itu, Polres Blitar Kota akan menangani pelanggaran kode etik sebagai seorang anggota Polri.
Respon dari DPRD Kota Blitar
Menanggapi viralnya kasus ini, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, mengaku telah menerima laporan. Ia menegaskan prinsip praduga tak bersakit namun mengakui bahwa kasus ini telah menjadi konsumsi publik. BK DPRD akan berkomunikasi dengan pimpinan dewan untuk membahas langkah-langkah terkait tata etik dan menunggu proses lebih lanjut dari pihak yang melapor.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
140 Pegawai Ditjen Pas Dikirim ke Nusakambangan, Terungkap Dampak Kasus Ammar Zoni
97 WNI Kabur dari Perusahaan Scam Kamboja: Kisah Pemberontakan dan Jerat Penipuan Online
Mahasiswa Unud Bali Tewas Bunuh Diri, Diduga Kuat Akibat Bully dari Teman Kampus
Kesurupan Massal di Pabrik Konveksi Bogor, Diduga Pemicunya Sebatang Pohon Tumbang!