Pitra Romadoni dan Elza Syarief mendeklarasikan diri mereka sebagai pengacara Iptu Rudiana, ayah Eky.
Saat konfrensi pers, pada Senin (22/7/2024), Pitra Romadoni dan Elza Syarief melayangkan somasi kepada Dede Riswanto, Liga Akbar, dan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Somasi ini dilayangkan keduanya buntut dari munculnya kesaksian Dede di YouTube Dedi Mulyadi.
Kepada Dedi Mulyadi, Dede menyebut kesaksiannya 8 tahun lalu soal kematian Vina dan Eky adalah karangan Iptu Rudiana.
Namun seorang praktisi hukum, Jaenudin meragukan terkait kebenaran Pitra Romadoni dan Elza Syarief adalah pengacara Iptu Rudiana.
"Saya meragukannya kalau sampai Iptu Rudiana menunjuk pengacara itu," ucap Jaenudin, dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Nit Not Media.
"Apalagi saat ini media ataupun saya pribadi belum pernah melihat surat kuasa dari Iptu Rudiana," imbuhnya.
Jaenudin lalu bercerita pernah menghubungi orang dekat Iptu Rudiana.
Kala itu menawarkan diri untuk mendampingi Kapolsek Kapetakan tersebut.
"Saya sudah mencoba berkomunikasi dengan sosok yang tidak perlu saya ucapkan namanya, dan itu satu leting dengan Iptu Rudiana, waktu itu saya jujur menawarkan diri untuk mendampingi Iptu Rudiana," kata Jaenudin.
"Lalu apa jawabannya? Dalam kepolisian itu ada protap atau SOP, bahwa polisi yang berstatus aktif itu tidak bisa didampingi kuasa hukum dari luar, karena kepolisian memiliki tim hukum," imbuhnya.
Jaenudin menjelaskan seorang polisi baru bisa didampingi oleh pengacara di luar dari institusinya setelah mendapatkan restu dari atasan.
"Dia harusnya memang didampingi oleh tim hukum yang ada diinstitusi itu, kecuali pimpinannya menghendaki lain. Karena kan Iptu Rudiana pasti bergantung kepada pimpinannya," kata Jaenudin.
"Kalau memang benar ada (surat kuasa Iptu Rudiana), tunjukkan saja," imbuhnya.
Jaenudin kemudian mengungkit soal mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir J.
Saat masih aktif dan menjabat sebagai Irjen Pol, Ferdy Sambo tidak didampingi oleh pengacara.
"Dia (Iptu Rudiana) kan baru dilaporkan ke Bareskrim, kecuali memang sudah dinonaktifkan, seperti dulu Ferdy Sambo kan enggak ada (pengacara)," kata Jaenudin.
"Sebelum dinonaktifkan tidak ada yang mendampingikan," imbuhnya.
Sumber: wartakota
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat