Sajam tersebut berbentuk seperti seperti senjata yang dibawa oleh grim reaper yang berbentuk sabit.
Sementara itu, pelaku tawuran itu ditangkap anggota kepolisian saat melakukan patroli di Jagapura Wetan, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno mengungkapkan, pelaku yang diamankan berjumlah tiga orang.
Pelaku berinisial MS (20), FR (18), dan F (16) kedapatan sedang bersiap melakukan tawuran ketika mereka ditemukan oleh petugas.
"Pelaku berinisial MS (20) bersama dua temannya menggunakan satu motor untuk menuju titik tawuran."
"Dua di antaranya membawa sajam, sementara satu orang lainnya mengemudikan motor."
"Saat itu, tim Rainmas Macan Kumbang sedang berpatroli dan langsung mengejar serta mengamankan mereka," ujar Hario saat diwawancarai media selepas konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (23/7/2024).
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB.
Dari tiga orang yang diamankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa sajam.
"Sajamnya seperti yang teman-teman lihat, bentuknya unik seperti yang dimiliki malaikat."
"Pengakuan dari tersangka, sajam ini didapatkan dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) atau kuburan di wilayah Gegesik," ucapnya.
Artikel Terkait
Warga Tuban Rugi Jutaan Rupiah! Motor Brebet & Tak Bertenaga Usai Isi Pertamax, Ini Penyebabnya
Ulat di Menu MBG SMAN 1 Kamal Diklaim Tinggi Protein, Ini Faktanya
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri