Razman Arif Nasution turut mengunggah video Hotman Paaris Hutapea jalan
    sempoyongan ketika keluar dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk
    dilarikan ke rumah sakit pada Kamis (19/2/2025).
  
  
    Pada unggahannya itu, Hotman Paris terlihat lemas dan dibantu beberapa orang
    untuk jalan menuju mobilnya.
  
  
    Pengacara kondang itu juga hanya terdiam ketika sejumlah awak media
    menanyakan sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif
    Nasution.
  
  
    Razman melalui unggahannya itu menjelaskan Hotman Paris dilarikan ke rumah
    sakit setelah hadir sebagai saksi atas kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta
    Utara.
  
  
    "Setelah menjadi saksi langsung di larikan ke rumah sakit," keterangan dalam
    video yang diunggah Razman, Jumat (21/2/2025).
  
  
    Razman lewat unggahannya itu juga seolah menduga kondisi Hotman Paris yang
    sempoyongan ketika menjadi saksi atas kasusnya ini disebabkan oleh ulah
    seseorang.
  
  
    Pengacara kontroversial itu menduga ada seseorang yang mencoba menyerang
    Hotman Paris melalui jalur langit .
  
  
    "Apa ada yang nyerang lewat jalur langit," keterangan dalam video yang
    diunggah Razman.
  
  
    Padahal sebelumnya, Razman megatakan Hotman Paris jalan sempoyongan keluar
    dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena sedang sakit sehingga tak bisa
    melanjutkan persidangan.
  
  
    Karena kondisi Hotman Paris yang drop, sidang kasus Razman ini pun akhirnya
    ditunda dan pengacara kondang tersebut dilarikan ke rumah sakit.
  
  
    "Sidang ditunda sampai Kamis, 27 Februari dikarenakan saudara Hotman Paris
    Hutapea sakit dan dibopong untuk dibawa ke rumah sakit," kata Razman Arif
    Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (20/2/2025).
  
  
    Selain itu, Razman juga sempat mendoakan agar kondisi Hotman Paris Hutapea
    segera membaik sehingga bisa melanjutkan persidangan lagi berikutnya.
  
  
    Sumber:
    suara
  
  
    Foto: Hotman Paris Hutapea saat sidang lawan Razman Arif Nasution di
    Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (20/2/2025). [Suara.com/Rena
    Pangesti]
  
   
                         
                                
 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi: Ganja & Ekstasi Ditemukan di Apartemen
Oknum Polisi Aniaya Warga Disabilitas Tunarungu Hingga Tewas di Ende, Ini Kronologinya
Mayjen Bangun Nawoko Resmi Jabat Pangdam Hasanuddin, Gantikan Mayjen Windiyatno
Prabowo di KTT APEC 2025: Pencucian Uang & Perdagangan Orang Ancam Ekonomi Global