Razman Nasution Ajukan Banding: Mungkin Hakim Marah Besar Kepada Saya!

- Jumat, 10 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Razman Nasution Ajukan Banding: Mungkin Hakim Marah Besar Kepada Saya!

Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ajukan Banding

Pengacara Razman Arif Nasution telah dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris Hutapea. Meski menyatakan menghormati proses hukum, Razman secara resmi telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Razman Nilai Ada Kejanggalan dalam Putusan Hakim

Razman Arif Nasution mengungkapkan rasa keheranannya terhadap putusan yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia merasa vonis yang diterimanya tidak relevan dengan perbuatan yang dituduhkan.

Dalam pernyataannya di Kramat, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Oktober 2025, Razman membandingkan hukumannya dengan vonis yang diterima mantan kliennya, Iqlima Kim, dalam kasus yang sama. Ia menyatakan, "Putusan tersebut menurut saya, sangat tidak relevan dengan perbuatan saya. Kenapa saya katakan tidak relevan? Karena disebut di situ saya bersama-sama dengan terdakwa Iklima Kim. Dan Iklima Kim dihukum 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan denda Rp100 juta. Bagaimana ceritanya seorang pengacara yang menerima kuasa... dia lebih ringan dari saya."

Spekulasi Alasan Vonis Lebih Berat

Razman berspekulasi bahwa putusan yang lebih berat itu mungkin dipengaruhi oleh insiden yang terjadi selama persidangan beberapa waktu lalu, di mana pengacaranya, Firdaus Oiwowo, diketahui naik ke meja. Ia berkata, "Tetapi saya bisa memaklumi, mungkin Ibu Ketua Majelis... ya mungkin masih ada rada-rada agak marah ke saya karena kejadian 6 Februari 2025 yang lalu. Maka saya maklumi."

Proses Banding Telah Ditempuh

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Razman Arif Nasution bersama tim hukum dan keluarganya telah resmi mengajukan upaya hukum banding. Ia berharap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dapat memberikan putusan yang lebih adil. Razman menambahkan, "Karena kasus ini adalah kasus remeh-temeh, kasus yang bukan tindak pidana korupsi... Tapi saya sadari sebagai seorang public figure, maka inilah konsekuensi dari seorang public figure yang apapun tindakannya akan menjadi perhatian masyarakat."

Sumber artikel: https://www.suara.com/entertainment/2025/10/10/175236/divonis-lebih-berat-dari-iqlima-kim-razman-nasution-banding-mungkin-hakim-agak-marah-ke-saya

Komentar