Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ajukan Banding
Pengacara Razman Arif Nasution telah dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris Hutapea. Meski menyatakan menghormati proses hukum, Razman secara resmi telah mengajukan banding atas putusan tersebut.
Razman Nilai Ada Kejanggalan dalam Putusan Hakim
Razman Arif Nasution mengungkapkan rasa keheranannya terhadap putusan yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia merasa vonis yang diterimanya tidak relevan dengan perbuatan yang dituduhkan.
Dalam pernyataannya di Kramat, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Oktober 2025, Razman membandingkan hukumannya dengan vonis yang diterima mantan kliennya, Iqlima Kim, dalam kasus yang sama. Ia menyatakan, "Putusan tersebut menurut saya, sangat tidak relevan dengan perbuatan saya. Kenapa saya katakan tidak relevan? Karena disebut di situ saya bersama-sama dengan terdakwa Iklima Kim. Dan Iklima Kim dihukum 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan denda Rp100 juta. Bagaimana ceritanya seorang pengacara yang menerima kuasa... dia lebih ringan dari saya."
Spekulasi Alasan Vonis Lebih Berat
Razman berspekulasi bahwa putusan yang lebih berat itu mungkin dipengaruhi oleh insiden yang terjadi selama persidangan beberapa waktu lalu, di mana pengacaranya, Firdaus Oiwowo, diketahui naik ke meja. Ia berkata, "Tetapi saya bisa memaklumi, mungkin Ibu Ketua Majelis... ya mungkin masih ada rada-rada agak marah ke saya karena kejadian 6 Februari 2025 yang lalu. Maka saya maklumi."
Proses Banding Telah Ditempuh
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Razman Arif Nasution bersama tim hukum dan keluarganya telah resmi mengajukan upaya hukum banding. Ia berharap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dapat memberikan putusan yang lebih adil. Razman menambahkan, "Karena kasus ini adalah kasus remeh-temeh, kasus yang bukan tindak pidana korupsi... Tapi saya sadari sebagai seorang public figure, maka inilah konsekuensi dari seorang public figure yang apapun tindakannya akan menjadi perhatian masyarakat."
Artikel Terkait
Rekaman CCTV Buktikan Dina Oktaviani Meringkuk Menangis di Toko, 2 Hari Sebelum Dibunuh Atasan
MOTOR MURKA! Pelaku Tembak Mati Kasir Alfamart Dina Oktaviani Bukan Gara-gara Uang, Ternyata Terpikat Pesona Korban
Heryanto Tega Cabuli Mayat Dina Oktaviani di Ruang Tamu Saat Sang Istri Tiada di Rumah
Kronologi Lengkap Video Evakuasi Dina Oktaviani Karawang Ditakedown Facebook, Ini Penyebabnya