GELORA.ME - Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan meminta pasal-pasal yang termaktub di dalam Undang-Undang ITE direvisi lantaran membungkam masyarakat memberi kritikan.
"Terlebih menurut saya pasal-pasal karet ini harus direvisi karena itu akan membungkam kebebasan berekspresi," kata Anies Baswedan, di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Lebih lanjut, eks Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan bahwa Indonesia memang butuh UU ITE namun kebijakan yang melindungi masyarakat bukan membatasi ekspresi.
"Kita membutuhkan UU ITE untuk melindungi seperti kerahasiaan data, privasi orang, proteksi atas informasi itu yang kita butuhkan," ujarnya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024