GELORA.ME - Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan meminta pasal-pasal yang termaktub di dalam Undang-Undang ITE direvisi lantaran membungkam masyarakat memberi kritikan.
"Terlebih menurut saya pasal-pasal karet ini harus direvisi karena itu akan membungkam kebebasan berekspresi," kata Anies Baswedan, di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Lebih lanjut, eks Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan bahwa Indonesia memang butuh UU ITE namun kebijakan yang melindungi masyarakat bukan membatasi ekspresi.
"Kita membutuhkan UU ITE untuk melindungi seperti kerahasiaan data, privasi orang, proteksi atas informasi itu yang kita butuhkan," ujarnya.
Artikel Terkait
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian