GELORA.ME - Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan meminta pasal-pasal yang termaktub di dalam Undang-Undang ITE direvisi lantaran membungkam masyarakat memberi kritikan.
"Terlebih menurut saya pasal-pasal karet ini harus direvisi karena itu akan membungkam kebebasan berekspresi," kata Anies Baswedan, di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Lebih lanjut, eks Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan bahwa Indonesia memang butuh UU ITE namun kebijakan yang melindungi masyarakat bukan membatasi ekspresi.
"Kita membutuhkan UU ITE untuk melindungi seperti kerahasiaan data, privasi orang, proteksi atas informasi itu yang kita butuhkan," ujarnya.
Artikel Terkait
Projo Ganti Logo: Hapus Siluet Jokowi untuk Hindari Kesan Kultus Individu
Cuaca Ekstrem Porak-Porandakan Arena Drag Race Gunungkidul, 52 Tenda Rusak
Hasil Babak Pertama Bali United vs Persib Bandung 0-0: Thom Haye dan Hauptmeijer Jadi Sorotan
BMKG: Puncak Musim Hujan 2025-2026 Diperkirakan Desember-Januari, Waspada Hujan Ekstrem