GELORA.ME - Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan meminta pasal-pasal yang termaktub di dalam Undang-Undang ITE direvisi lantaran membungkam masyarakat memberi kritikan.
"Terlebih menurut saya pasal-pasal karet ini harus direvisi karena itu akan membungkam kebebasan berekspresi," kata Anies Baswedan, di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Lebih lanjut, eks Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan bahwa Indonesia memang butuh UU ITE namun kebijakan yang melindungi masyarakat bukan membatasi ekspresi.
"Kita membutuhkan UU ITE untuk melindungi seperti kerahasiaan data, privasi orang, proteksi atas informasi itu yang kita butuhkan," ujarnya.
Artikel Terkait
Pelatihan Transmigrasi 2025: 75 Peserta dari Sidrap & Poso Dibekali Keterampilan
Rekor Penonton Futsal Indonesia 15.000 vs Australia, Ardiansyah Nur Takjub
Kronologi Lengkap Penangkapan Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terungkap
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi, Pemasok Narkoba KR Diamankan Lebih Dulu