Hotman Paris menyatakan bahwa Vina Cirebon saat itu masih perawan atau belum pernah melakukan hubungan layaknya suami istri. Pengacara Prabowo Subianto itu pun membongkar orang yang pertama kali menidurinya secara paksa.
"Yang memperk*** adalah Eko. Pada saat Eko memperk***, Vina masih perawan. Ini menurut berkas perkara. Yang kedua (meniduri) adalah Supriyanto, Eka Sandi, Jaya, Hadi Saputra. DPO yang ikut memperk*** Perong dan Dani," kata Hotman Paris dalam unggahan videonya di Instagram.
Setelah mempelajari dokumen resmi, Hotman Paris secara tegas menyatakan bahwa kasus meninggalnya Vina Cirebon dan kekasihnya Eky bukan karena kecelakaan. Hal itu terlihat dengan sangat jelas dari hasil autopsi.
"Hasil autopsi menyatakan bahwa di kemaluan korban ditemukan sperma dan berbagai luka di tubuhnya, jelas-jelas bukan karena kecelakaan," tegas Hotman.
Pengacara yang kerap memperlihatkan kemewahan itu sangat menyayangkan pernyataan oknum kepolisian yang sempat menyebut kasus kematian Vina dan kekasihnya adalah kecelakaan tunggal. Hotman Paris pun meminta Polda Jawa Barat untuk turun tangan menindak oknum polisi yang mengatakan Vina meninggal akibat kecelakaan.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Agam 2025: Puluhan Rumah Terendam di Maninjau, Sumbar
Demo Aceh Ricuh: TNI Amankan Bendera Bulan Bintang, Warga Tuntut Status Bencana Nasional
Brigadir YAAS Dipecat Tidak Hormat: Hamili Pacar, Ingkar Janji Nikah, dan Aniaya
Insiden TNI di Kalbar: Ujian Penegakan Hukum Pemerintahan Prabowo Tanpa Intervensi