Luwu Utara --- Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi saat ini menuntut seseorang untuk terus adaptif pada setiap perubahan. Khusus perkembangan informasi yang begitu cepat dan bersifat global, maka seseorang juga dituntut harus mampu mengasah kemampuannya. Utamanya, bagaimana mengembangkan kemampuan literasi dengan baik.
Kemampuan literasi tentu tidak hanya berbicara tentang bagaimana meningkatkan kemampuan pemahaman yang luas, kemampuan berpikir kritis, kemampuan berkolaborasi serta kemampuan berkomunikasi, tetapi juga adalah bagaimana meningkatkan kemampuan membaca, kemampuan menulis, kemampuan berbicara, dan kemampuan menguasasi media sosial.
Baca Juga: Permudah Regulasi Pengambilan Pupuk, Mentan Amran Sulaiman: Bisa Pakai KTP
Kemampuan literasi ini berlaku kepada siapa saja. Semua berhak untuk mengasah kemampuan literasinya dengan baik, baik itu organisasi pemerintah, swasta, maupun entitas lainnya. Termasuk siswa sekolah. Yang disebut terakhir ini paling dituntut untuk memiliki kemampuan literasi yang mumpuni, karena siswa sekolah adalah generasi cerdas untuk Indonesia emas.
MA-DDI Masamba Galakkan Gerakan Literasi Madrasah (LHr)
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat
3 Polisi Mabuk di Medan Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis: Kronologi & Sanksi yang Dijatuhkan
Sopir Ambulans Ciamis Tewas Usai Tugas, Diduga Korbankan Nyawa karena Kelelahan dan Sakit Lambung