Nyamar jadi Pembeli, Warga Pudak Setegal Jual Sabu ke Polisi

- Kamis, 01 Februari 2024 | 19:02 WIB
Nyamar jadi Pembeli, Warga Pudak Setegal Jual Sabu ke Polisi

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno menceritakan kronologinya, Kamis (2/1/2024).

Baca Juga: Niat Mengelabui Polisi, Masukan Sabu Dalam Popok Bayi

Ia menjelaskan anggota Polres Tabalong itu sedang melakukan penyelidikan dengan cara menyamar.

"Petugas yang membeli sabu tersebut sedang menyamar sebagai pembeli," katanya.

Kemudian, rumah RA digeledah dan ditemukan dua paket sabu dengan berat total 0,15 gram dalam kaleng bekas rokok total seberat 0,15 gram.

Baca Juga: Polres Kotabaru Sita Ratusan Gram Sabu di Awal Tahun

Petugas juga menemukan timbangan digital, pipet kaca, satu pak plastik klip, plastik hitam, dan sekop sedotan plastik yang digunakan untuk menimbang, serta membungkus sabu.

Berikutnya terdapat uang senilai Rp900ribu diduga hasil menjual sabu.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com

Halaman:

Komentar