Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno menceritakan kronologinya, Kamis (2/1/2024).
Baca Juga: Niat Mengelabui Polisi, Masukan Sabu Dalam Popok Bayi
Ia menjelaskan anggota Polres Tabalong itu sedang melakukan penyelidikan dengan cara menyamar.
"Petugas yang membeli sabu tersebut sedang menyamar sebagai pembeli," katanya.
Kemudian, rumah RA digeledah dan ditemukan dua paket sabu dengan berat total 0,15 gram dalam kaleng bekas rokok total seberat 0,15 gram.
Baca Juga: Polres Kotabaru Sita Ratusan Gram Sabu di Awal Tahun
Petugas juga menemukan timbangan digital, pipet kaca, satu pak plastik klip, plastik hitam, dan sekop sedotan plastik yang digunakan untuk menimbang, serta membungkus sabu.
Berikutnya terdapat uang senilai Rp900ribu diduga hasil menjual sabu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
WNA China Serang TNI di Ketapang, Wagub Kalbar Geram dan Instruksikan Penyidikan TKA
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Oknum Polisi: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
15 WNA China Ditangkap Usai Serang 4 Anggota TNI di Ketapang: Kronologi Lengkap
Insiden Ketapang: Kronologi Lengkap Penyerangan WN China ke Anggota TNI & Penanganan Imigrasi