Bayi tanpa busana yang ditemukan itu diduga sengaja dibuang oleh orang tuanya di dekat Pondok Pesantren Minhajut Thullab Muncar, Banyuwangi.
Bahkan saat ditemukan itu, orang tua bayi tersebut meninggalkan surat wasiat yang ditaruh di dalam kardus.
Baca Juga: Menko PMK Genjot Transformasi Digital
Kertas itu berada di dalam kardus, di samping kain yang digunakan sebagai selimut bayi. Kertas tersebut berisi surat wasiat yang diduga ditulis oleh orang tua si bayi malang itu.
Kasus yang ditangani oleh polisi ini kemudian beberapa personil petugas melakukan penyelidikan untuk mencari tahu informasi identitas orang tua bayi.
"Kita juga berkoordinasi dengan Dinsos Banyuwangi dan Resmob Satreskrim untuk lidik dan mengidentifikasi pelaku," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang bayi ditemukan warga di depan sebuah toko di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi yang tak jauh dari Pondok Pesantren Minhajut Thullab pada Minggu (7/1/2024) sekira pukul 17.35 Wib.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Korban Salah Sasaran Polisi: Tuduhan Buang Bayi & Pemeriksaan Tidak Manusiawi
Kebakaran Terra Drone Indonesia: 22 Tewas, Proyek Sawit hingga Tol Cisumdawu Terungkap
Ustaz Cabul di Sumenep Divonis 20 Tahun Penjara & Kebiri Kimia: Kronologi Kasus 8 Santriwati
Misteri Kayu Gelondongan di Pantai Tanjung Setia Terungkap: Barcode SVLK Kementerian Kehutanan Jadi Kunci