Surat tersebut mewasiatkan kepada siapa saja penemu bayi untuk dapat mengantarkannya ke Pondok Pesantren.
Tak hanya memberikan wasiat untuk dititipkan ke pondok, orangtua si bayi mungil itu juga sudah memberikan nama kepada sang bayi, agar kelak gampang dicari.
Dalam surat tersebut juga tertulis alasan orangtua membuang sang jabang bayi. Yakni karena alasan ekonomi.
Baca Juga: Menko PMK Genjot Transformasi Digital
Surat yang diduga kuat ditulis oleh orangtua bayi itu juga menerangkan hari lahir sang bayi. Dalam surat tersebut tertulis jika bayi laki-laki itu lahir pada Jumat (5/1/2024).
Diketahui, seorang bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga di depan sebuah toko di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.
Bayi mungil itu ditemukan di dalam kardus yang diletakkan di pinggir jalan raya KH. Abdul Mannan, selatan Pondok Pesantren Minhajut Thullab, pada Minggu (7/1/2024) sekira pukul 17.35 Wib.
Baca Juga: Tim Ekonomi Pemprov Jatim Jajaki Kerjasama Dengan IsDB, Gubernur Jatim Beberkan Manfaatnya
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat