Baca Juga: Pemkab Sleman Gelar Sosialisasi Penyesuaian Sistem Kerja dan Pelaksanaan SOTK Baru
Sekedar informasi, bahwa agenda rapat paripurna tersebut yakni penyampaian laporan hasil rapat kerja dalam rangka sinkronisasi terhadap tiga Raperda, yaitu fasilitasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba dan prekusor narkotika pendidikan karakter dan penyelenggaraan metrologi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sleman, Tri Nugroho, menjelaskan, bahwa sebelumnya telah dilakukan rapat kerja dalam rangka sinkronisasi atas tiga Raperda antara Bupati Sleman dengan DPRD pada hari Jumat (22/12) lalu.
Baca Juga: Simulasi Coblosan, KPU Blora Upayakan Fasilitas Penyandang Disabilitas
Adapun hasil dari rapat tersebut seluruh fraksi sependapat dengan jawaban Bupati Sleman, dan Bupati Sleman juga sependapat dengan jawaban DPRD.
"Namun ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti. Diantaranya, satu, judul Raperda Pendidikan Karakter diubah menjadi Penguatan Pendidikan Karakter. Dua, judul Raperda Penyelenggaraan Meteorologi diubah menjadi Penyelenggara Meteorologi Legal. Tiga, setelah Raperda ini ditetapkan agar Bupati Sleman berkoordinasi dengan Pertamina terkait Dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR yang bersumber dari pengusaha SPBU yang ada di Kabupaten Sleman," ujarnya
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikindonesia.co.id
Artikel Terkait
WNA China Serang TNI di Ketapang, Wagub Kalbar Geram dan Instruksikan Penyidikan TKA
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Oknum Polisi: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
15 WNA China Ditangkap Usai Serang 4 Anggota TNI di Ketapang: Kronologi Lengkap
Insiden Ketapang: Kronologi Lengkap Penyerangan WN China ke Anggota TNI & Penanganan Imigrasi