Selain di Kabupaten Madiun, mereka juga pernah melakukan aksi pencurian di sejumlah kota seperti Kabupaten Ponorogo, Ngawi, Magetan dan Kabupaten Nganjuk.
“Kedua pelaku kini telah ditahan di Polres Madiun, polisi masih mengejar satu pelaku lain yang kini masih berstatus buron,”terangnya.
Diketahui, aksi pencurian yang dilakukan BP di sebuah toko di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo pada terekam CCTV.
Saat itu, pelaku berhasil membawa kabur uang sekitar Rp40 juta. Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi, hingga akhirnya polisi berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pencurian dimana salah satunya merupakan oknum calon legislatif.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
TPNPB Klaim Gagalkan Pendaratan Pesawat Wapres Gibran di Yahukimo: Fakta & Analisis
Pelecehan Seksual di Pengungsian Banjir Sumatera: Fakta & Solusi Pencegahan
Polisi di Asahan Tabrak 4 Motor dan Kabur: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh: Ini Klarifikasi Lengkap