"Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu saya tidak mau disentuh, disitu dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia," beber RM.
"Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya, disitu saya kaget sedih bercampur, saya sangat tertekan. Saya dibawa paksa ke kamar kemudian dia lempar saya dan saya dipaksa melakukan hubungan badan," sambungnya.
RM pun melaporkan Bripda FA yang terus-terusan menerornya. Ia berharap agar kasus yang dialaminya segera diselesaikan secara terbuka.
RM melapor ke Bid Propam dan SPKT Polda Sulsel didampingi orang tuanya, pada 10 Juli 2023 lalu. Namun, hingga kini belum menuai kejelasan.
"Saya tidak tahan dan saya memberi tahukan orangtua saya dan akhirnya orangtua saya membawa kasus ini ke jalur hukum melaporkan ke Polda," kata RM, Senin (16/10/2023) malam.
"Langkah ditempuh sempat dibantu dari LBH di Jakarta, saya juga sempat mau buat laporan baru, karena saya kira laporan saya di PPA (Polda Sulsel) di SP3, karena tidak ada progresnya. Harapan ku semoga diatensi," tambahnya.
Sementara, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi mengatakan, kasus ini sementara ditangani oleh pihaknya. "Sudah kita tangani," singkat Zulham dikonfirmasi awak media terpisah.
Sumber: portalmedia
Artikel Terkait
WNA China Serang TNI di Ketapang, Wagub Kalbar Geram dan Instruksikan Penyidikan TKA
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Oknum Polisi: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
15 WNA China Ditangkap Usai Serang 4 Anggota TNI di Ketapang: Kronologi Lengkap
Insiden Ketapang: Kronologi Lengkap Penyerangan WN China ke Anggota TNI & Penanganan Imigrasi