SYH tertangkap "ena-ena" bersama mahasiswinya di rumah pribadi di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, setelah diawasi oleh warga selama dua minggu terakhir.
Suhardiansyah dan Veni Oktaviana akhirnya ditangkap dan diserahkan ke Subdit PPA Ditreskrimum Polda Lampung karena melanggar norma.
Meski sempat ditahan di Polda Lampung, berdasarkan kabar terbaru, Suhardiansyah dan Veni Oktaviana kini telah dibebaskan oleh aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa SH dibebaskan karena tidak ada laporan yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut setelah diserahkan kepada pihak kepolisian oleh warga sekitar.
"Sampai hari ini belum ada yang melapor, yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut, jadi yang bersangkutan dipulangkan," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Keputusan pembebasan keduanya didasari dari jenis kasus yang merupakan delik aduan. Sehingga, kepolisian baru bisa memproses pasangan dosen dan mahasiswi itu apabila ada pihak yang melaporkan.
Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari keluarga SYH, termasuk Desni, terkait perbuatan sang suami. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.***
Sumber: bogorinsider
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat