GELORA.ME - Seorang oknum anggota TNI diduga melakukan penculikan hingga menyebabkan korban seorang warga Aceh harus meregang nyawa.
Dalam berita acara penyerahan mayat yang diunggah Instagram milik Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni.
Tertulis bahwa terduga pelaku merupakan anggota Paspampres bernama Praka Riswandi Manik, sementara korban berinisial IM berusia 25 tahun.
“tanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan,” tulis berita acara yang ditandatangani oleh Sersan Kepala Agus Sepyawan.
Lebih lanjut, tertulis terduga pelaku Praka Riswandi Manik melakukan dugaan penculikan bersama dua orang lainnya.
“yang mengakibatkan mati diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang,” tambahnya.
Ahmad Sahroni turut mengunggah video dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Praka Riswandi Manik.
Pada video terdengar suara korban IM yang menjerit kesakitan sambil meminta untuk dikirimi uang sebesar Rp50 juta.
“Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta),” ucapnya.
Artikel Terkait
WNA China Serang Anggota TNI di Ketapang, Legislator NasDem Desak Tindakan Tegas
WNA China Serang TNI di Tambang Ketapang: POM Kecam & Tuntut Penindakan Tegas
GAM Serukan PBB dan UE Buka Akses Bantuan Internasional untuk Korban Banjir Aceh
Insiden Tambang Emas Ketapang: 15 WNA China Serang 5 Anggota TNI, Kronologi Lengkap