"Ya tentu prosesnya kami akan lakukan pencabutan (berkas bacalegnya). Baik di DPC dan KPU. Ini untuk tidak lagi menjadi caleg PDIP dapil 2 Lembar-Sekotong," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, amuk massa terhadap S terjadi pada pukul 14.00 Wita, Minggu (16/7/23).
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta menerangkan awalnya keluarga S melaporkan dugaan pemerkosaan tersebut pada salah satu tokoh masyarakat setempat. S dan putri kandungnya tersebut berada di rumah tokoh masyarakat itu.
"Di rumah tokoh masyarakat itu sempat dibahas jalan keluar dari dugaan pemerkosaan itu," kata Sumerta, Senin (17/7/23).
Salah satu warga yang tidak terima dengan pemerkosaan ayah pada anak kandungnya itu kemudian mengumumkan perbuatan tersebut melalui pengeras suara (TOA) masjid, termasuk keberadaan S. Bahkan, warga diprovokasi untuk keluar rumah.
Massa yang geram dengan perbuatan tercela S langsung menganiaya pria tersebut hingga babak belur. S kemudian dirawat intensif di RSUD Tripat Gerung, Lombok Barat.
Sumerta menjelaskan anggota keluarga S lainnya saat itu ada yang membuat laporan dugaan pemerkosaan tersebut. Namun, sebelum diamankan polisi, S lebih dulu dihakimi massa. "Kemarin itu sedang dalam pembuatan laporan polisi," tutur Sumerta.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan S bisa diselamatkan oleh anggota Polsek Sekotong. Polisi juga meminta warga setempat untuk tenang dan menyerahkan kasus dugaan pemerkosaan tersebut pada polisi.
Sumber: bulat
Artikel Terkait
Warga Tuban Rugi Jutaan Rupiah! Motor Brebet & Tak Bertenaga Usai Isi Pertamax, Ini Penyebabnya
Ulat di Menu MBG SMAN 1 Kamal Diklaim Tinggi Protein, Ini Faktanya
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri